Selasa, 14 Oktober 2014

JADUAL KERJA DAN TATA TERTIB

Setiap pegawai masuk kantor tiap hari minggu, senin, rabu dan jum'at.
Jam kerja setiap hari 5 jam
Adapun kegiatan meeting diluar dengan investor atau siapapun bisa dilakukan diluar jam kerja atau sama dengan jam kerja.
Setiap masuk kantor pegawai wajib membawa ID CARD yang telah diberikan oleh CV.
Pegawai memberikan informasi jika tidak dapat hadir atau tidak masuk kerja karena sebab-sebab yang jelas.
Setiap pegawai wajib menaati peraturan CV dan dilarang keras membocorkan rahasia CV.
Aturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.



Mojokerto, 01 Oktober 2014
Direktur CV Duta Kencana



NURIL HIDAYAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar